Pages

Translate

Thursday, 19 January 2012

Barang Sample /Non Commercial value

Pernah tahu tentang Sample Of Non-commercial Value ?. Bagi yang sudah di perdagangan export-import pasti sudah tidak asing lagi, terutama yang pernah di posisi merchandiser, that's good. Tapi di artikel ini saya akan melihatnya dari sudut accounting dan perpajakannya. Apa itu Sample Of Non-Commercial Value ?, Mengapa Sample Of Non-commercial Value?, Bagaimana memposting-nya?. Bagaimana dampak perpajakannya ?. Kita bahas satu persatu di sesi berikutnya.


Apa itu Sample of Non-commercial Value ?

Dalam perdagangan export-import, sebelum pemesanan (placing order) biasanya pembeli (buyer/Importer) akan meminta penjual (seller/exporter) untuk mengirimkan contoh barang (samples). Begitu juga sebelum produksi dimulai, buyer akan meminta dikirimkan pre-production sample. Kesemua contoh-contoh barang tersebut biasanya tidak berbayar.

Pada saat akan dikirimkan, sample tersebut harus dibuat agar tidak dalam kondisi yang sempurna, dengan kata lain; sengaja dibuat cacad, dalam istilah merchandising-nya disebut dengan "multilated", lalu diberi tulisan "Sample Of Non-commercial Value". Multilated bisa dilakukan dengan menggunting, mencoret dengan spidol anti air, atau mempoton/mematahkan salah satu bagian yang tidak vital.

Pengiriman barang keluar negeri, meskipun hanya berupa contoh, tetap harus disertai dengan dokumen pengiriman, minimal invoice dan packing list. Di dalam invoice harus disebutkan "Sample Of Non-commercial Value". Dan yang paling penting.... perhatikan baik-baik... Harga yang dicantumkan di dalam invoice di buat sangat kecil (UNDER VALUE), biasanya tak lebih dari USD 1.00/unit.

Mengapa Sample Of Non-Commercial Value ?

Seperti sudah dijelaskan di atas, bahwa sample-sample tersebut dimaksudkan hanya untuk tujuan pemeriksaan kwalitas saja (bentuk, ukuran, warna dan spesifikasi lainnya), bukan untuk diperjual belikan. Seller pun tidak akan menerima pembayaran atas pengiriman sample tersebut. Dengan demikian, maka Sample Of Non-Commercial Value Statement dimaksudkan agar :

(-). Tidak diperlukan dokumen export yang lengkap (termasuk tanpa export licence/quota), melainkan cukup dengan Invoice dan Packing list saja.

(-). Agar Buyer (importir) tidak dikeneakan Bea Masuk maupun Pajak Import.



Bagaimana Perlakuan Akuntansinya ?


Karena sample ini memang dibuat dan dikirimkan bukan untuk dimaksudkan untuk diperdagangkan, dengan bahasa akuntansi bisa dikatakan bahwa pengeluaran untuk sample tersebut tidak akan berpotensi untuk menghasilkan return (cash). Oleh sebab itu, maka pengeluaran atas sample ini BUKAN BAGIAN DARI HARGA POKOK PRODUKSI (Production Cost) dan juga tidak dimasukkan ke dalam HARGA POKOK PENJUALAN (Cost of Good Sold). Dengan demikian, perlakuan akuntansinya dapat kita rumuskan sebagai berikut :


* Penggunaan Bahan Baku / Bahan Penolong :

Jika untuk pembuatan sample tersebut memerlukan bahan baku dan bahan penolong, maka atas pembelian bahan baku tersebut tidak dicantumkan sebagai pembelian bahan baku atau bahan penolong, melainkan langsung dibebankan sebagai biaya di periode yang sama dengan mencatatnya sebagai Biaya Sample (Research & Development), bisa juga dibebankan sebagai Biaya Marketing dan Promosi (Marketing & Promotion). Maka jurnalnya :

[-Debit-]. Research & Development = Rp xxx
[-Credit-]. Cash = Rp xxx

atau :

[-Debit-]. Marketing & Promotion = Rp xxx
[-Credit-]. Cash = Rp xxx

Jika untuk pembuatan sample tersebut memakai bahan baku dan bahan penolong yang telah ada di gudang, maka atas pengeluaran bahan baku/bahan penolong tersebut tidak dicatat sebagai Barang dalam Proses (Work in Process), melainkan langsung dicatat sebagai Biaya Sample (Research & Development) atau Biaya Marketing & Promosi, sedangkan persediaan bahan baku yang diambil tetap dicatat di sisi kreditnya. Jurnalnya menjadi sebagai berikut :


[-Debit-]. Research & Development = Rp xxx
[-Credit-]. Raw Material / Component = Rp xxx

atau :

[-Debit-]. Marketing & Promotion = Rp xxx
[-Credit-]. Raw Material / Component = Rp xxx


* Penggunaan Tenaga Kerja :

Jika dalam pembuatan sample tersebut dipergunakan tenaga kerja langsung (buruh, tukang, pegawai harian, pegawai borongan), maka pembayarannya tidak dicatat sebagai Biaya Tenaga Kerja Langsung, melainkan dicatat :

[-Debit-]. Research & Development = Rp xxx
[-Credit-]. Cash = Rp xxx

atau :

[-Debit-]. Marketing & Promotion = Rp xxx
[-Credit-]. Cash = Rp xxx


* Pada saat sample selesai dikerjakan :


Jika barang hasil produksi (bulk production) dicatat sebagai inventory untuk meng-convert Persediaan Barang Dalam Proses, sedangkan untuk sample ini tidak dilakukan pencatatan.


* Packing & Shipping :

Segala pengeluaran terkait dengan pengemasan (Packing) dan pengiriman (Shipping / Courrier), tidak dicatat sebagai Packing atau Shipping Cost, melainkan langsung dicatat sebagai Reasearch & Development expense. Jurnalnya sama aja dengan jurnal sebelumnya.


* Pelaporannya :

Research & Development atau Marketing & Promotion dikelompokkan ke dalam kelompok Biaya Operasional (expenses).


Tinjauan Perpajakannya


* Pembebanan :

Seperti biasa hukum dasar perpajakan, untuk melegitimasi suatu beban, yang menjadi dasar pertimbangan utama adalah bukti transaksi dan alur transaksi. Sepanjang atas pengeluaran tersebut tersedia bukti transaksi dan didukung oleh alur transaksi yang memadai, maka itu legitimate (syah?) untuk dibebankan. Perkara itu dikelompokkan sebagai Harga Pokok Penjualan atau ke dalam biaya operasional tidaklah penting, karena pada dasarnya akan tetap menjadi faktor pengurang potensi laba, yang artinya juga pengurang potensi pajak.


* Penjualan atas Sample Of Non-commercial Value :

Sekali lagi, yang menjadi bahan pertimbangan adalah bukti transaksi dan alur transaksi. kaitannya dengan penjualan export, yang dijadikan sebagai dasar pertimbangan adalah :

(-) Dokumen export : Pada invoice pengiriman sudah dinyatakan sebagai "Sample Of Non-commercial Value".

(-) Penerimaan Kas : Tidak ada kas masuk (wire/cash payment) yang spesifik terkait dengan pengiriman sample tersebut.


Atas kedua pertimbangan tersebut, maka under value didalam commercial invoice tersebut adalah legitimate (diakui?).

No comments:

NEWS