Pages

Translate

Thursday, 22 December 2011

Bill of Lading


BILL OF LADING itu merupakan title of documents, yaitu dokumen kepemilikan barang , jadi siapapun yang namanya tercantum dalam B/L atau ordernya, dia adalah merupakan pemilik barang . sebagai catatan : bahwa tidak ada satupun transport documents selain bill of lading yang berfungsi sebagai title of documents, oleh karena itu bill of lading adalah merupakan dokumen yang sangat penting, karena apabila tidak ada bill of lading maka jelas barang tidak bisa direlease / diserahkan, sehingga bill of lading merupakan dokumen yang sangat fital yang berguna untuk mengambil atau mengeluarkan barang.
Karena fungsinya yang sangat fital tersebut, maka bill of lading harus dibuat dengan benar agar tidak terjadi masalah dalam pengeluaran barang.

Contoh :

L/C mensyaratkan :

Full set clean on board bill of lading made out to the order of negotiating bank and andorese to the order of issuing bank ………………………………….

Artinya :

Full set

Umumnya bill of lading aslinya diterbitkan dalam rangkap 3 , tetapi tidak menutup kemungkinan diterbitkan 2, 4, atau 5 dan seterusnya
Bill of lading yang diterbitkan dalam rangkap 3 , kalau diminta full set artinya : bill of lading diterbitkan aslinya 3 dan ketiga tiganya diminta oleh bank untuk negosiasi, sehingga bisa disebut dengan 3/3 atau full set
2/3 artinya : bill of lading diterbitkan 3 tapi yang diminta untuk negosiasi 2 dan yang 1 dikirim langsung kepada importir
1/3 artinya : bill of lading diterbitkan 3 tapi yang diminta untuk negosiasi hanya 1 dan yang 2 dikirim langsung kepada importir

Clean

Artinya didalam bill of lading tidak mencantumkan catatan catatan apapun tentang kondisi barang yang dimuat, misalnya, bill of lading menyatakan memuat barang :  100 unit motor cycle. Dan ini disebut dengan clean bill of lading. Dan akan disebut dengan dirty bill of lading apabila dalam bill of lading menyatakan : 100 unit motor cycle consist of : 95 unit in good condition , 3 unit without wheel, 2 unit broken

On board

Artinya barang sudah diatas kapal laut , sehingga pengiriman barang pasti lewat kapal laut, dan karena barang sudah berada diatas kapal laut maka bisa diartikan bahwa barang sudah berangkat. Selain on board, ada kondisi receipt for shipment artinya barang masih belum naik keatas kapal tapi sudah siap dinaikan kekapal laut , sehingga bisa diartikan barang belum berangkat.

Made out to the order

Artinya dibuat atas order siapa

Tuesday, 6 December 2011

ISTILAH PENTING SEPUTAR BONGKAR MUAT DI PELABUHAN


PORT DUES:
Biaya pelabuhan yang dikenakan untuk penggunaan fasilitas-fasilitas pelabuhan dan tidak berhubungan dengan suatu pelayanan khusus pada pelabuhan yang disinggahi.
PORT CHARGES:
Pungutan Pelabuhan yang dikenakan untuk suatu pelayanan khusus pada Pelabuhan yang disinggahi.
OVERBRENGAN:
(pindah lokasi) memindahkan barang dari gudang/ tempat penumpukan yang satu ke gudang/ tempat penumpukan yang lain dalam daerah pelabuhan atau dari ship side ke gudang khusus untuk itu
GILIR KERJA:
(shift) adalah jam kerja selama 8 jam termasuk istirahat 1 jam kecuali hari jum’at siang istirahat 2 jam, untuk kegiatan bongkar muat dengan penggantian tenaga kerja bongkar muat pada setiap gilir kerja
GANG TKBM:
jumlah tenaga tkbm dalam satu regu kerja
STEVEDORE:
pelaksana penyusun rencana dan pengendalian kegiatan bongkar muat di atas kapal
QUAY SUPERVISOR :
petugas pengendali kegiatan operasional b/m di dermaga dan mengawasi kondisi barang sampai ke tempat penimbunan atau sebaliknya.
CHIEF TALLY:
penyusun rencana pelaksanaan dan pengendalian perhitungan fisik, pencatatan dan survey kondisi barang pada setiap pergerakan b/m dan dokumentasi serta membuat laporan periodik.
TELLY CLERK:
pelaksana yang melakukan perhitungan pencatatan jumlah, merk dan kondisi setiap gerakan barang berdasarkan dokumen serta membuat laporan
FOREMAN:
pelaksana dan pengendali kegiatan operasional b/m dari dan ke kapal sampai ke tempat penumpukan barang atau sebaliknya, dan membuat laporan periodik hasil kegiatan bongkar muat.

MISTRY:
pelaksana perbaikan kemasan barang dalam kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
WATCHMAN:
pelaksana keamanan barang pada kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
SLACK:
adalah perbandingan antara kinerja yang mungkin dicapai dengan kinerja yang terealisasi.
PERALATAN BONGKAR MUAT NON MEKANIK:
adalah alat pokok penunjang pekerjaan b/m yang meliputi jala-jala lambung kapal (shipside net), tali baja (wire sling), tali rami manila (rope sling), jala-jala baja (wire net), jala-jala tali manila (rope net), gerobak dorong, palet.
B/M DI REDE:
pekerjaan b/m dari kapal yang sandar di dermaga ke tongkang di lambung kapal dan selanjutnya mengeluarkan dari tali/ jala-jala (eks tackle) dan menyusun di tongkang serta membongkar dari tongkang ke dermaga dan sebaliknya
COMMANDING HATCH:
palka yang menentukan dimana palka tersebut memiliki isi kerja yang paling banyak dan paling mungkin mempengaruhi waktu awal atas waktu kerja yang menyeluruh.
LIFO TERM:
liner in free out, merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan liner term dan membongkar dengan menggunakan fios term.
FILO TERM:
free in liner out, juga merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan fios term dan membongkar dengan menggunakan liner term.
SAGGING:
muatan terkosentrasi di tengah kapal
HOGGING:
muatan terkonsentrasi diujung-ujung kapal
BULKY:
adalah muatan yang bervolume besar tetapi muatannya ringan
OVERSTOWING:
adalah gambaran buruknya penumpukan (muatan yang ditumpuk untuk pelabuhan berikutnya di atas muatan muatan pelabuhan bongkar yang lebih awal)
SHIFTING:
meindahkan muatan di dalam palka yang sama atau ke palka yang berbeda atau lewat darat
LASHING/ UNLANSHING:
mengikat/ memperkuat muatan atau sebaliknya melepaskan pengikat/ penguat muatan
DUNNAGING:
memasang atas/ pemisah muatan
SWEEPING :
mengumpulkan muatan-muatan yang tercecer
BAGGING/ UNBAGGING:
memasukan muatan curah ke dalam karung atau sebaliknya yaitu membuka karung atau sebaliknya yaitu membuka karung dan mencurahkan muatan.
RESTOWAGE:
menyusun kembali muatan dalam palka
SORTING:
pekerjaan memilih/ memisahkan muatan yang tercampur atau muatan yang rusak.
TRIMMING :
meratakan muatan di dalam palka kapal.
CLEANING :
pekerjaan membersihkan palka kapal.
LONGDISTANCE:
pekerjaan cargodoring yang jaraknya mellebihi dari 130 meter.

Monday, 5 December 2011

Definisi Barang Import

Import barang adalah kegiatan mengirim barang dari luar negeri ke daerah pabean di Indonesia dan sebagai barang import maka akan dikenakan pajak dalam rangka impor ( PDRI ) yang besarannya tergantung dari beberapa hal sebagai berikut :

  1. Nilai Pabean barang impor ,yaitu nilai harga barang ditambah ongkos freight ditambah dengan insurance 
  2. Tarif Bea Masuk , PPn  ,PPh ps.22 impor

NEWS