Pages

Translate

Monday 5 December 2011

Definisi Barang Import

Import barang adalah kegiatan mengirim barang dari luar negeri ke daerah pabean di Indonesia dan sebagai barang import maka akan dikenakan pajak dalam rangka impor ( PDRI ) yang besarannya tergantung dari beberapa hal sebagai berikut :

  1. Nilai Pabean barang impor ,yaitu nilai harga barang ditambah ongkos freight ditambah dengan insurance 
  2. Tarif Bea Masuk , PPn  ,PPh ps.22 impor

NEWS